Anggota DPRD Makassar Suharmika Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum ke Warga Tamalanrea -Biringkanaya

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota makassar Sndi Suharmika melakukan sosialisasi memberikan pemahaman Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan angkatan ke II tahun anggaran 2024.Bertempat di Hotel Sarison.Minggu (04/02/2024)

 

Perda ini diberikan  kepada warga kecamatan tamalanrea -biringkanaya

“Senang sekali bisa bertemu dan berkumpul bersama masyarakat  Tentu harapannya, sosialisasi Perda penyelengaraan Bantuan Hukum ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata  Andi Suharmika

Ia menjelaskan, DPRD mempunyai tiga fungsi antara lain fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Pada sosialisasi ini, tugas dewan adalah menyebarluaskan Perda yang sudah dibuat oleh legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi tersebut  bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa di makassar sudah ada aturan yang dapat membantu masyarakat ketika bermasalah dengan hukum.

“Saya juga mengawasi apakah peraturan ini sudah berjalan dengan baik. Makanya, hari ini kita sosialisasikan sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat disini.” Ujar Andi Suharmika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *