MAKASSAR,portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar,Galmerya Kondorura menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Sosialisasi Perda (Sosper) Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut berlangsung di Hotel Harper Makassar, Selasa , (21/11/2023).
Sosper dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga Kota Makassar tentang pengelolaan air limbah domestik.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pengelolaan air limbah domestik yang menjadi tanggung jawab setiap warga dan pemerintah kota.
Pada kesempatan itu, Galmerya kondorura menekankan pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat tidak hanya mengetahui tetapi juga mematuhi aturan tersebut.
“Pemerintah dan warga harus sama-sama memahami tanggung jawab mereka. Bukan hanya warga yang harus menjalankan kewajiban, pemerintah kota juga memiliki peran penting dalam pengelolaan air limbah domestik,”pungkasnya
Di tempat yang sama, pemerintah kecamatan tamalanrea Andi baso Salman, yang menjadi salah satu narasumber dalam Sosper tersebut, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami berharap agar masyarakat Makassar lebih mengerti, mematuhi, dan bertanggung jawab terhadap Perda tentang air limbah domestik. Hal ini penting agar derajat kesehatan lingkungan masyarakat dapat meningkat,” pungkasnya
sementara narasumber kedua Azhar Anwar selaku kabid keaneka ragaman menambahkan sedikit limbah B3 menjadi patut diperhatikan karena paparannya menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan.Olehnya mesti dilakukan perlindungan kepada masyarakat atas paparan limbah itu.
Dengan pengelolaan yang baik, tambah dia, akan menghasilkan dampak positif dan signifikan terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.