MakassarPortalCelebes.Com – Anggota DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, menemui konstituen daerah pemilihan (dapil) V meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tamalate,Mamajang dan Mariso
dalam Agenda kegiatan tersebut , politisi PDIP ini Anton membahas sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. yang berlangsung di Hotel Tree Senin Pagi (10/07/2023).
Kata dia, pihaknya ingin dan berharap ada ketertiban di tengah masyarakat. Lewat perda ini, semua yang diinginkan dalam regulasi yang diterbitkan 2021 lalu bisa terwujud dan terlaksana dengan baik dan tersosialisasikan ke masyarakat
“Alasan saya ambil karena kita ingin tercipta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan mengajak warga saling menjaga. Itu saja,” ujar Anton paul Goni.
Sementara,narasumber pertama dari kepala kepolisian sektor mamajang kompol pol zulkarnain, mengungkapkan pihaknya sebagai penegak hukum menjalankan aturan berdasarkan prinsip humanis.
“Jadi setiap anggota kita yang turun ke lapangan dalam penegakan , kita sudah anjurkan dan imbau agar lakukan pendekatan persuasif dan sikap humanis agar penertiban berjalan baik,” pungkasnya
sementara narasumber kedua yusran mengatakan sosialisasi ini memang diperlukan, apalagi perda ini merupakan produk hukum yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
yusran juga menyampaikan bahwa masyakarat harus bisa menemukan solusi setiap masalah ketertiban secara bersama. Mediasi adalah salah satu upaya yang bisa dilakukan.