MakassarPortalCelebes.Com- Anggota DPRD kota makassar nasir rurung menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, senin (10/07/2023) dihotel grand maleo Makassar.
Pemilik tagline Naruto itu menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Perlindungan Guru.
“Saya waktu sekolah masih merasakan cubitan, sekarang kita rasakan Guru sekarang serba salah maka dari itu kami dari DPRD membuat perda ini dan hanya dimakassar yang memiliki perda perlindungan guru,” kata NR
Menjadi guru di Indonesia memang tidaklah mudah banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh guru mulai dari urusan administrasi, mengajar, tugas tambahan di sekolah, dan lain sebagainya. Belum lagi kesejahteraan guru di Indonesia terkadang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari hari.
Sementara itu selaku Narasumber pertama Sayuti S. Pd. M. Pd wakil kepala sekolah smpn 17 makassar menyampaikan Kita patut berterima kasih atas perda ini atas kepastian Hukum kepada Guru.
“Perda ini menjadi wadah pendampingan kita sehingga tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan pengajaran.”ujar sayuti
Sementara itu Narasumber kedua Ardat Rasyid S.PD. M.PD menegaskan kembali bahwa kita wajib memperhatikan poin-poin yang dibutuhkan dalam perlindungan Guru
Banyak hal menarik terhadap perda bagaimana diasaskan perlindungan hukum. Dan semua bisa mendapatkan hak yang sama.”Pungkasnya