Indeks

Dewan Ray Suryadi Arsyad Keberadaan Anjal Dan Pengemis Menjamur Perlu Penaganan Khusus

sosialisasi perda anak jalanan dan pengemis.Kamis di hotel coondotel karebosi primer .(13/07/2023)
sosialisasi perda anak jalanan dan pengemis.Kamis di hotel coondotel karebosi primer .(13/07/2023)

MakassarPortalCelebes.Com- Salah satu faktor orang jadi malas bekerja ,dan mengandalkan pemberiaan seseorang. Anggota DPRD Kota Makassar H. Ray Suryadi Arsyad akan mengulas dan membahas perda no 02 tahun 2008 Pembinaan Anak Jalanan. Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar yang berlangsung di Hotel Karebosi Primer. kamis (13/07/2023)

hanya faktor kebiasaan,, Ray suryadi Arsyad menilai keberadaan anak jalanan, pengemis hingga pengamen setiap hari mengalami peningkatan di kota makassar.

“Aktifitas ini tidak selayaknya dilakukan di jalanan karena begitu banyak bahaya yang mungkin bisa terjadi. Maka pemerintah hadir dalam rangka pembinaan dan pengawasan,” ujar Anggota DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad

terciptanya peraturan daerah ini, tentunya kami mengajak semua masyarakat agar membantu menyebarluaskan perda tentang anjal dan gepeng di wilayahnya. Tujuannya, mereka paham apa yang tidak boleh dilakukan di jalan raya yan bisa menganggu ketertiban umum.

Hal ini diungkapkan dirinya membuka kegiatan Sosialisasi angkatan ke X  dengan tema Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan. Gelandangan, Pengemis

Selain dirinya juga hadir narasumber, Kepala UPT RPCT  dinas sosial makassar Masri dan Kasi satuan polisi pamong praja kota makassar

pengemis yang biasa dilihat dijalan sudah menjamur ,bahkan beragam karakter seperti ,badut,manusia silver,topeng monyet ini sungguh Sangat memprihatinkan , aktifitas ini dilakukan oleh oknum yang tergolong produktif. Hal ini menjadi masalah sebab sering terjadi pemaksaan terhadap pengguna jalan.

“Nah, disini pemerintah hadir bisa membedakan mana pengamen meresahkan dan mana yang betul-betul seniman. Hadirlah pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial melakukan pembinaan dan ada sanksinya jika memberi uang di jalanan,” tutup Legislator muda Demokrat Makassar.

didalam meteri narasumber pertama yakni Masri mengatakan  , Perda tentang anak jalanan ini sudah ada sejak tahun 2008 namun belum maksimal diaplikasikan sebagai instrumen hukum penegakan dan pembinaan anak jalanan. Oleh itu, pihaknya sengaja memberikan pemahaman terkait gambaran sejauh mana program program tentang anak jalanan di Kota Makassar.

“sekarang didinas sosial sudah ada tempat pembinaan bagi para pengemis dan anak jalanan ,disana kami bisa bina dan memberikan tempat tinggal dan makanan .ujarnya

sementara narasumber kedua irwan dari satuan pol pp makassar,sebenarnya ini persoalan klasik yang tidak pernah terhenti ,tergantung diri dan kesadaran mereka ,kami setiap saat terus mengamankan anjal dan pengemis bahkan beberapa hari ini pengemis bermanusia silver dan baduk kita sudah selesaikan ,namun tetap juga menjamur ,

Exit mobile version