Dewan Syamsuddin Raga Sosilaisasi Perda No 6/2016 Tentang Penyertaan Modal Secara Non Kas Kepada PDAM

Ir.Syamsuddin Raga Sosialisasi Perda No 06/Tahun 2016,Rabu Hotel Grand Imawan .(27/09/2023)
Ir.Syamsuddin Raga Sosialisasi Perda No 06/Tahun 2016,Rabu Hotel Grand Imawan .(27/09/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com-anggota dprd kota makassar ir syamsuddin raga pertama kali mengelar sosialisasi perda nomor 06 tahun 2016 bertema tentang penyertaan modal secara non kas kepada pemerintah perusahaan air minum (PDAM).dihotel grand imawan jalan pengayoman makassar.rabu (27/09/2023)

menurut SR menciptakan manajemen keuangan daerah yang lebih baik, maka pengelolaan keuangan
daerah harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien,akuntabel, transparan dengan memperhatikan azas
keadilan, kepatutan dan ketaatan pada Peraturan
perundang-undangan yang berlaku.”pungkasnya

selain itu dewan komisi B ini menambahkan bahwa pemerintah wajib memberikan hak nya masyarakat yang tidak mampu,

hadir narasumber yaitu zainundin jaka selaku akademisi sekaligus tenaga ahli dprd makassar menjelaskan sedikit tentang perda tersebut bahwa bagaimana pemerintah melakukan transparansi permodalan, tentang pendapatan yang dihasilkan suata perusahaan air minum.

lanjut narasumber kedua rafiuddin selaku ketua LPM paccerakkang tentu dengan adanya perda ini semua jelas bahwa anggran yang dikelola suatu perusahaan pemerintah transparansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *