MAKASSAR.portalcelebes.com- Anggota DPRD Makassar, Azwar Rasmin ST, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat,tahun anggaran 2025 Angkatan I di Hotel Maxone , Makassar, pada Kamis , (27/02/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, dan kurang lebih 100 peserta warga
Pada kesempatan tersebut, Azwar Sapaan nya menyatakan bahwa melalui sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat ini, masyarakat diharapkan semakin memahami tentang zakat dan cara menunaikannya.
“Melalui sosialisasi perda pengelolaan zakat ini, masyarakat makin memahami tentang zakat dan seperti apa cara menunaikannya,” ujar Azwar
Lebih lanjut, politisi PKS itu mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah bekerja sama dengan lembaga pengelola zakat, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dalam menghimpun setiap zakat yang dibayarkan.
“Makanya di Baznas semua terkait pengelolaan zakat kita itu diatur seperti apa caranya dan didistribusikan ke orang-orang yang berhak mendapatkan,” Jelas Azwar