DPRD Makassar, Kasrudi Gelar Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

MAKASSAR.portalcelebes.com-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah (Perda) terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Angkatan XIII tahun anggaran 2024. Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Imawan, Jalan pengayoman, Kota Makassar, Sabtu (06/07/2024).

Turut hadir dua narasumber sebagai dalam sosialisasi itu,Kasrudi mengatakan semua pihak berkewajiban untuk menjaga dan melindungi setiap lingkungan hidup yang ada di wilayahnya masing-masing.

Sebab, seseorang mempunyai hak dalam mendapatkan udara sehat dari lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

“Jadi kita berhak mendapatkan udara yang sehat, makanya harus ada minimal 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar kita untuk mendapatkan lingkungan bersih dan sehat,” ujar Kasrudi,

“Kewajiban masyarakat juga untuk memelihara lingkungan hidup, sekarang kita kepanasan dan air juga berkurang, resapan air berkurang karena kurangnya RTH di Kota Makassar ini yang menyimpan dalam tumbuhan,” tambahnya.

Sementara itu dijelaskan di era dahulu, kekuatan alam di kampung maupun perkotaan masih terbilang bersih dan mampu dimanfaatkan dengan baik oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Jadi saat ini sangat jauh berbeda, karena alam sudah tidak mampu menjaga ketahanan dirinya, bahkan bakteri limbah yang merusak lingkungan sekitar itu akibat ulah kita semua,” jelasnya.

“Makanya dengan menjaga keseimbangan ekologis yang berkelanjutan akan tercipta dari pencemaran lingkungan hidup. Serta mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *