MAKASSAR.portalcelebes.com- Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Tanah melaksanakan penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berdiri secara tidak sesuai aturan di kawasan Jalan Barukan Raya, RT 01, RW 04, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Rabu,9/7/2025
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Ujung Tanah, Amanda Syawaldi, S.STP, MM. Aksi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, SATPOL PP BKO Kec ujung tanah, Dinas Perhubungan (Dishub), Satgas Kebersihan.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pengawasan lapangan terkait keberadaan PK5 yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Keberadaan lapak-lapak liar tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan menghambat akses pengguna jalan.
Tim gabungan bergerak langsung di lapangan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas sebelumnya telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar dan memindahkan lapaknya.
Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi bagian dari program berkelanjutan dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan wilayah kota.
Rencananya, kegiatan serupa akan terus dilakukan di titik-titik lain yang rawan pelanggaran, sebagai bagian dari penataan kawasan perkotaan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar.