MAKASSAR.portalcelebes.com– Anggota DPRD Makassar, Anton Paul Goni menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel LYNT Kota Makassar, Rabu ,3 Juli 2024.
Pada kesempatan itu,anton paul goni meminta semua warga untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis.
Adapun pengacara yang mendampingi, kata Anton, sudah dibiayai oleh Pemerintah Kota Makassar.
Uangnya itu dari pemerintah kota jadi pengacara akan bekerja secara profesional hingga kasus yang kita alami tuntas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anton juga menegaskan bahwa kehadiran Perda tersebut bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang butuh bantuan. Apalagi yang kurang mampu.
Semua berhak mendapatkan akses bantuan ini. Semisal kalau ada warga pulau yang butuh silahkan sampaikan ke saya,” ujarnya.