MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD makassar fraksi PDIP H.Al-Hidayat samsu menggelar sosialisasi Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Anjal-Gepeng) di Kota Makassar, di Hotel Horison Makassar, Jl Jendral Sudirman , Minggu, (26/11/2023)
Pada kesempatan itu, H.Al-Hidayat Samsu berharap semua pihak bisa ikut berkontribusi dalam memberikan pembinaan terhadap para pengemis dan gelandangan yang ada di jalanan.
“Kita melihat dalam aturan perda ini banyak sekali membahas tentang pembinaan, saya berharap semua pihak ikut andil dalam menjaga dan mengantarkan saudara kita yang sering terlihat di jalanan bisa ke jalan yang benar,” pungkasnya
Saat ini memang, kata Al- Hidayat Samsu, ada beberapa anak jalanan dan gelandangan yang bertransformasi di jalan raya mengenakan kostum badut dan sebagainya untuk mengais rezeki.
“Masalah itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk diberikan pembinaan kepada anak jalanan agar generasi kita kedepan bisa terjaga,” ungkapnya
Menurut Legislator Partai PDIP ini , ada beberapa faktor yang mengharuskan para anak jalanan turun mengemis dan menjadi gelandangan hingga pengamen.
“Bahkan faktor kesejahteraan keluarga hingga faktor ekonomi. Makanya, yang harus bertanggung jawab bagaimana bisa mereka diberikan pekerjaan dan pembinaan,”
lanjut narasumber pertama Dirga Agus Salim S.SI yang hadir dalam sosialisasi ini menyampaikan anjal adalah mereka yang beraktivitas di jalanan. Sehingga, memang perlu pengawasan dan kontrol dari pemerintah.
“Gelandangan sesuai perda ini yakni seseorang hidup tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan. Gelandangan dan pengemis ini pindah-pindah,” jelasnya.
Pembinaan anjal dan gepeng, sambung narasumber kedua H.Amiruddin S.PDI, ada tiga yakni pencegahan, pembinaan lanjutan dan rehabilitasi sosial.