-
- Anggota DPRD
- , HM Yunus menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak di Hotel Grand Palace , (18/05/2024).
HM Yunus menilai kondisi saat ini terkait permasalahan terhadap anak sangat butuh perhatian serius dari pemerintah, orang tua dan masyarakat.
Sebab, menurut HM Yunus, tingkat perlakuan dan cara mendidik anak masih kurang mendapat perhatian lebih dari orang tuanya.
“Masalah terhadap perlindungan anak ini menjadi salah satu regulasi yang dihasilkan DPRD Kota Makassar Makassar karena kondisi yang kita lihat di sana sini banyak anak-anak mungkin kurang mendapat perhatian,” ujarnya.
Apalagi, anak-anak juga mempunyai hak untuk diperhatikan baik sebagai keluarga, pemerintah dan semua bertanggung jawab dalam mengedukasi serta memberikan pelayanan terbaik.
Dalam kegiatan ini .H.M Yunus menghadirkan dua narasumber yaitu:
1. Ichsan, S.Pd.I, M.Pd (akademisi)
2. Syamsuddin Gani (tokoh