MAKASSAR.portalcelebes.com- Hari ke 4 mengunjungi beberapa kelurahan di Kota Makassar silaturahmi dalam rangka penerapan dan penegakan perda serta pemeliharaan trantibumlinmas di wilayah kelurahan. Kamis, 13/11/2015
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Pada kesempatan ini juga sekaligus mensosialisasikan Peraturan Wali kota Makassar no 20 tahun 2025 tentang tata cara pemilihan ketua RT RW.
Insha Allah tanggal 3 Desember 2025 akan dilakukan pemilinan RT RW secara demokrasi.



