MAKASSAR.portalcelebes.com-Andi Hadi Ibrahim Baso anggota DPRD Kota Makassar kembali menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan (sosper) no 7 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan di kota Makassar.anggaran 2024 .angkatan ke VII.di Hotel Haper .Minggu (19/05/2024)
Dikatakan Andi Hadi bahwa Perda tersebut merupakan perda yang lahir dari persoalan kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan berdasarkan amanat UUD 1945. Pemkot Makassar dalam hal ini wajib mewujudkan itu.
Menurutnya devenisi pelayanan itu sendiri yang sebenarnya adalah jasa yang diberikan oleh pemerintah khususnya Pemkot Makassar dibidang pelayanan kesehatan.
“Intinya kalau ada masalah kesehatanta langsungmi ke puskesmas, kalau tidak dilayani lapor sama kami di DPRD biar kami kawal,”papar legislator fraksi PKS tersebut.
“Jagai anakta, keluargata, tetanggata biar tetap sehat, intinya seringki olahraga, makan bergizi, dan general check up biar kita tahu penyakitnya sejak dini, sebagaimana imbauan dan program walikota Makassar”,terangnya dalam logat Makassar pada peserta sosper yang hadir.