MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak,angkatan ke IV ,Tahun Anggaran 2024 di Hotel LYNT, Rabu (07/2/2024).
Kata Anton, kekerasan terhadap anak dinilai rawan karena beberapa faktor, di antaranya kurangnya perhatian orang tua. Dia pun meminta peran aktif orang tua menjaga anak agar tidak terjadi hal yang diinginkan.
“Jagai anak-ta karena sering kali kesibukan orang tua, anak-anak diabaikan. Padahal, mereka butuh kasih sayang dan perlu perlindungan,” kata Anton.
Anton mengatakan, penyebarluasan produk hukum ini sangat penting untuk dipahami orang tua dan masyarakat. Perda ini sebagai bekal untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Perda ini harus digalakkan karena angka kelahiran tinggi dan perlu mendapat perhatian orang tuanya,” ujarnya.
Perda tentang perlindungan ini, kata dia, sangat dibutuhkan orang tua agar mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.













