MAKASSAR.portalcelebes.com- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan pemaparan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Pembahasan tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah guna memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pemerintah daerah.
Dalam agenda tersebut, TAPD bersama DPRD membahas rancangan perubahan APBD dengan mencermati kembali berbagai program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang direncanakan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan kebutuhan pembangunan Kota Makassar.
Proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD ini menjadi forum koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan kebijakan fiskal daerah. Melalui pembahasan bersama, setiap komponen anggaran diharapkan dapat dikaji secara cermat berdasarkan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah, sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.
Dalam prosesnya, pembahasan Ranperda Perubahan APBD akan dilanjutkan secara lebih mendalam dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk efektivitas program, ketepatan alokasi anggaran, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi antara TAPD dan DPRD menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kedua pihak memiliki peran sesuai kewenangannya untuk memastikan kebijakan anggaran disusun melalui mekanisme pembahasan yang terencana dan bertanggung jawab.




