Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika Dampingi Komisi C Sidak PT SAUT

MAKASSAR- Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT SAUT, Kompleks Pergudangan, Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Biringkanaya, pada Kamis (8/5/2025)

Sidak ini dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika menindak lanjuti laporan warga terkait limbah pabrik hasil pengelohan Jagung yang menimbulkan dampak gangguan kulit berupa gatal-gatal dan bentol-bentol.

“Sidak ini kita lakukan untuk melihat langsung seluruh dokumen perizinan yang dimiliki PT SAUT dan juga mengkroscek langsung ke Dinas PTSP untuk memastikan seluruh dokumen perizinannya,” kata Andi Suharmika.

Hanya saja kata Politisi Golkar ini, seluruh dokumen yang dimaksud tidak mampu diperlihatkan oleh pihak PT SAUT dan hanya meminta untuk diberi waktu.

“Harusnya pada saat kita Sidak, izinnya bisa diperlihatkan kepada kami. Dia hanya meminta apa-apa saja dokumen yang perlu diperlihatkan ini kan bias bahasanya,” kata Andi Suharmika.

Karenanya, Andi Suharmika menegaskan, bilamana tidak ada dokumen izin yang dimiliki PT SAUT maka secara kelembagaan akan meminta ke Dinas PTSP untuk melakukan penghentian sementara operasionalnya.

“Kita mau melihat proses jalannya setiap usaha ini harus patuh rambu rambu aturan di Kota Makassar, dan saya sudah perintahkan Dinas PTSP untuk mengkroscek dokumen perizinan PT SAUT,” tegas Andi Suharmika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *